Isu Surat Pembongkaran Bangunan di Sempadan Danau, Pihak Labersa tak Beri Penjelasan

topmetro.news, Samosir – Pembangunan ‘waterboom’ di Hotel Labersa Samosir diduga kuat menyalahi aturan, yakni pemanfaatan sempadan danau. Hal itu membuat DPRD Samosir telah melakukan RDP hingga melakukan cek langsung ke lokasi, Senin (14/4/2025) yang lalu.

Kepala Dinas Perizinan Kabutaten Samosir Pilippi Simarmata ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui surat pembongkaran yang dikeluarkan pihak kementerian tersebut.

“Dinas Perijinan tidak ada menerima surat tersebut. Silahkan ‘dicross-check’ ke kementerian ataupun Balai Wilayah Sungai (BWS),” ujar Pilippi.

Sementara General Manager (GM) Labersa Samosir Riswan maupun Humas Labersa Sahat Butarbutar, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban.

Pada pelaksanaan RDP di Bulan April lalu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menegaskan tidak boleh ada aktivitas pembangunan di sempadan Danau Toba yang melanggar aturan.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak mengeluarkan izin apa pun yang berkaitan dengan kawasan sempadan danau.

“Jika ada pelanggaran, maka tidak dapat ditolerir. Dampaknya besar dan yang akan menanggung risiko adalah masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir,” tegasnya.

reporter | Tetty Naibaho/Tim

Related posts

Leave a Comment